>

Hapus TPS di Jalur Protokol, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Hapus TPS di Jalur Protokol, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Terlihat tumpukan sampah di TPS kawasan Terminal Alam Barajo.-Foto: hafizh jambi ekspres. -

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi akan menghapus Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di sepanjang jalur protokol sebagai bagian dari rencana induk pengelolaan persampahan 2025-2045. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata, serta mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah akan diperbarui dengan mengoptimalkan pengambilan sampah langsung dari rumah warga. Program ini juga mendukung target nasional dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dengan metode pemilahan dari sumbernya.

BACA JUGA:Polda Jambi dan Pertamina Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Kualitas dan Pasokan BBM Aman

"Kedepan, seluruh warga kota Jambi wajib memilah sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing. Nantinya, sampah akan diambil oleh petugas atau komunitas yang tergabung dalam bank sampah tingkat RT. Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk di TPS-TPS sepanjang jalan protokol," ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi ini, Pemkot Jambi telah menginstruksikan pembentukan bank sampah di setiap RT melalui surat edaran sebelumnya. Di tingkat RT, akan dibentuk komunitas atau kelompok yang bertugas mengambil sampah langsung dari rumah warga dengan jadwal yang telah ditentukan.

Program penghapusan TPS di jalur protokol juga akan didukung oleh anggaran dari program Rp100 Juta per RT, yang dicanangkan oleh Walikota Jambi, Maulana, dan Wakil Walikota, Diza Aljosha. Dana ini akan digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk alat angkut dan tempat pemilahan di setiap wilayah.

BACA JUGA:Sabu Seberat 872,31 Gram dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Senilai Rp1,16 Miliar Disita Polda Jambi

"Saat ini, kita sedang melakukan sosialisasi kepada forum RT dan LPM agar semua pihak memahami sistem baru ini dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah sampah di kota Jambi," tambahnya.

Dengan diterapkannya sistem ini, diharapkan tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan ke TPS atau lingkungan sekitar. Pemerintah Kota Jambi optimistis bahwa dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, persoalan sampah bisa diselesaikan secara efektif.

Sejumlah TPS yang selama ini berada di sepanjang jalan-jalan utama kota Jambi akan segera dihilangkan secara bertahap. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas dalam penghapusan TPS antara lain Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura dan lainnya.

Penghapusan TPS ini akan diikuti dengan penjadwalan pengangkutan sampah yang lebih terorganisir menggunakan mobil angkutan sampah yang akan beroperasi di titik-titik yang telah ditentukan.

"Jika sistem ini berjalan dengan baik, kita bisa mengurangi timbunan sampah di Kota Jambi secara signifikan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat," tutupnya. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: