70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Berikut Ketentuan Kelulusan Peserta

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno--
1. Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;
2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;
3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;
4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;
5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;
6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;
7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: