>

70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Berikut Ketentuan Kelulusan Peserta

 70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Berikut Ketentuan Kelulusan Peserta

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno--

1. Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;

2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;

3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;

4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;

5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;

6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;

7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: