>

Pemerintah Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamax Oplosan

Pemerintah Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamax Oplosan

Tangkapan layar - Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, dalam pernyataannya secara virtual terkait kasus Pertamax oplosan yang melibatkan Pertamina Patra Niaga, di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). -Foto : ANTARA/Andi Firdaus-

Namun, PT Pertamina membantah tudingan tersebut. Pertamina menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak pertamax dan memastikan kualitas pertamax sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni RON 92.

Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh klarifikasi dari Kejaksaan Agung yang menyebut tidak ada masalah pada kualitas pertamax di pasaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik, seiring dengan upaya pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya di Pertamina Patra Niaga.(ANTARA) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: