>

Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak

Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak

Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang mandor menendang karung yang dipikul oleh kuli panggul di Jambi menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut langsung mendapat perhatian pihak kepolisian yang segera bergerak mencari pelaku.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa kuli panggul sedang mengangkut karung di pundak mereka. Di samping mereka, seorang pria berbaju hitam tampak berdiri sambil mengawasi para pekerja. 

Secara tiba-tiba, pria tersebut menendang karung yang dipikul oleh para kuli. Aksi tersebut dilakukan berulang kali terhadap hampir setiap kuli yang melintas.

Video itu juga disertai suara perekam yang menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi di Jambi. Dalam rekaman, terdengar perekam mengatakan bahwa hanya kuli berpengalaman yang bisa bekerja di tempat tersebut.

"Ini kerja di Jambi. Jadi kalau kuli kurang pengalaman nggak bisa ke sini. Pokoknya ini harus dites mental. Lulusan di sini bisa masuk Akabri. Ini di Jambi, kalau masalah kuli di Palembang, Lampung, Jawa, belum apa-apa," ujar perekam video.

Menanggapi viralnya video tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran kejadian serta mengidentifikasi para pelaku. Para kuli panggul yang terlibat dalam video itu pun dipanggil ke Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi pada Minggu (23/2/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga orang kuli yang terlibat dalam video tersebut hadir untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Eka Putra, yang disebut-sebut sebagai mandor dalam video, serta Indra dan Ismail, dua kuli panggul yang terkena tendangan.

Diketahui, mereka bekerja di sebuah gudang pakan ternak yang berlokasi di Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan hasil klarifikasi, terungkap bahwa aksi tersebut hanyalah candaan di antara para pekerja untuk menghibur diri saat bekerja. Bahkan, para kuli tidak menyadari bahwa kejadian itu direkam oleh seseorang.

"Setelah kami klarifikasi, kami dapati bahwa kejadian tersebut hanya candaan semata untuk melepas penat saat bekerja,"ujar Brigadir Sandi Wibowo, anggota piket Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Lebih lanjut, Indra dan Ismail menyatakan bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan aksi tersebut dan tidak berencana melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Sementara itu, Eka Putra yang melakukan aksi tendangan mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Pak Indra dan Pak Ismail menerima kejadian itu sebagai candaan dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Sementara Pak Eka juga telah menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, baik kepada Pak Indra, Pak Ismail, maupun kuli panggul lainnya," kata Sandi.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: