>

Harap Tenang! Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru Meski Ada Efisiensi, Ini Kriterianya

Harap Tenang! Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru Meski Ada Efisiensi, Ini Kriterianya

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno--

e. Berhalangan tetap sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai guru pada RA dan Madrasah, atau

f. Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: