>

GPK Provinsi Jambi Minta Helens Play Mart Tak Diberi Izin Operasional

GPK Provinsi Jambi Minta Helens Play Mart Tak Diberi Izin Operasional

Ketua PW GPK Provinsi Jambi, Afriansah, Spt,-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Provinsi Jambi, mendukung pemerintah Kota Jambi dalam melakukan penyegelan bangunan Helens Play Mart yang menjual minuman keras atau alkohol di Kota Jambi.

GPK meminta Pemerintah Kota Jambi untuk tidak memberikan izin operasional  usai disegel Helens Play Mart. 

"Kami meminta kepada pihak Pemkot Jambi, khususnya pihak perizinan Kota Jambi, untuk tidak memberikan izin operasional lagi bagi tempat-tempat usaha yang menjual minuman-minuman keras atau alkohol di Kota Jambi," kata Ketua PW GPK Provinsi Jambi, Afriansah, Spt, via telpon. 

Afriansah menegaskan bahwa GPK sangat menolak Helens Play Mart beroperasi disepucuk Jambi sembilan lurah. Apalagi, menjual miras di area publik yang sangat mudah diakses oleh warga dan dijual bebas.

Menurutnya, Helens Play Mart dapat merusak lingkungan warga terutama anak-anak. Dan ini sangat menyalahi aturan dan adat istiadat Jambi yang memegang penuh norma dan nilai-nilai keagamaan.

 "Minuman alkohol mestinya tak dijual bebas dan terbuka. Oleh karena itu, kita berharap Helens Play Mart, tidak diberi izin lagi," tegasnya.

Dia menambahkan, seharusnya penjualan miras berizin diberikan di tempat-tempat tertentu dan tidak dijual terbuka. 

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak keberadaan tempat hiburan yang dianggap merusak moral dan tatanan sosial. Dia berharap Pemkot Jambi mengambil langkah konkret.

"Kami juga meminta Pj Wali Kota Jambi atau wali kota terpilih untuk tidak memberi izin operasional kepada Helens Play Mart, " Ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: