Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, REI Jambi Target Bangun 6.167 Unit Rumah Subsidi Pada 2025
![Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, REI Jambi Target Bangun 6.167 Unit Rumah Subsidi Pada 2025](https://jambiekspres.disway.id/upload/09f327adf17667c4e47afb312428648c.jpg)
Salah satu perumahan subsidi yang dibangun di Kota Jambi, Rabu (12/2/2025).- Foto : ANTARA/Agus Suprayitno-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Real Estate Indonesia (REI) Provinsi JAMBI menargetkan pembangunan 6.167 unit rumah subsidi pada 2025 di provinsi itu sebagai upaya menyukseskan program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ketua DPD REI JAMBI Abror Lubis di JAMBI, Rabu mengatakan pada 2025 pengembangan yang tergabung di organisasi REI JAMBI, optimistis target tersebut bisa terwujud.
Menurut dia, melalui intervensi pemerintah secara nyata, tentu akan melancarkan realisasi program ini sesuai rencana.
"Kami komitmen berkontribusi bantu program pemerintah membangun sektor properti di JAMBI," katanya, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, dari target yang dicanangkan REI JAMBI, 70 persen berada di Kota JAMBI dan Kabupaten Muaro JAMBI, selebihnya menyebar di sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Muaro Bungo, Merangin, Tebo, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
"rumah yang akan dibangun paling besar berada di Kabupaten Muaro JAMBI, karena di kabupaten ini ketersediaan tanah cukup dan terjangkau, apalagi jarak ke Kota JAMBI relatif dekat," Terang Abror.
Abror optimistis REI terus menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Pihaknya terus melakukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara REI, pemerintah, perbankan, serta semua pemangku kepentingan demi kemajuan bersama.
Ia berharap pemerintah terus memberikan kebijakan yang mendukung iklim investasi properti, penyederhanaan regulasi, dan percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Termasuk perbankan diharapkan semakin bersinergi dengan pengembang untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya program KPR dan pendanaan konstruksi.
Ia juga menyampaikan, pemerintah Kota JAMBI dalam waktu dekat meluncurkan pelayanan cepat Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen.
Menurut Abror, program ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang di tandatangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Saya berharap pemerintah segera mempercepat peraturan wali kota (Perwako) dan peraturan bupati (Perbup), terkait pembebasan BPHTB agar masyarakat lebih mudah mengakses pembelian rumah subsidi,"katanya.(ANTARA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: