RESMI! El Firsta Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Batanghari
El Firsta Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Batanghari--
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. S.H, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Masa Jabatan 2024-2029.
Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. S.H, dimabil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Ibu Hj. Annisa Bridgestirana, S.H., M.H, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Batang hari, pada Senin (14/10/24).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E, dan diikuti anggota DPRD Kabupaten Batang Hari. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pjs. Bupati Batang Hari M. Arif Budiman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Batang Hari.
Pelantikan El Firsta, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 835/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tanggal 1 Oktober 2024 Tentang Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029, yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali, SE, setelah Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, SE, membuka rapat.
Dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD tersebut, maka komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari Masa Jabatan 2024-2029 telah lengkap sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 164 ayat (1) huruf b Undang Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa “Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 (satu) orang Ketua, dan 2 (dua) orang Wakil Ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang”. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: