Lagi Gara-gara Rental Mobil, Kali Ini Eks Anggota TNI yang Dibunuh
![Lagi Gara-gara Rental Mobil, Kali Ini Eks Anggota TNI yang Dibunuh](https://jambiekspres.disway.id/upload/70ac0d3013fd7bb20809c111401bfcd0.jpg)
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (tengah) ketika memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan mantan anggota TNI Andreas Rury Stein Sianipar, Jumat (3/1/2025). -(ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)-
"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) Subs Pasal 333 ayat (3) KUHPidana," jelas Gidion. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: