Oknum Dosen Sod*mi Pria yang Diperangkap Dalam Paguyuban Ciptaannya
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat (kanan). -Foto: ANTARA/Dhimas B.P.-
Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.
"Dari laporan korban, menyebutkan kalau dirinya adalah korban terakhir, dan ada pula korban-korban lain sebelumnya," katanya.
Atas adanya laporan tersebut, Syarif memastikan bahwa pihaknya akan secara profesional dan sesuai prosedur menindaklanjuti laporan.
"Karena kejadiannya ini September, kami harus lakukan penyelidikan mendalam," ujar dia.
Untuk hari ini, jelas Syarif, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di paguyuban milik dosen tersebut.
"Hari ini tim kami melakukan olah TKP untuk mengambil sketsa. Karena kejadiannya di Gunungsari, tim ke sana untuk mengetahui posisi korban dimana, posisi terlapor dimana saat itu," ucap Syarif.
Selain melakukan olah TKP, dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga mendalami keterangan pelapor yang menyebut adanya korban lain.
"Kami akan dalami siapa-siapa korban sebelumnya, akan kami cari dan gali informasi dari mereka. Kalau memang bisa kami ambil keterangannya dalam pemeriksaan, itu lebih baik, karena itu akan menguatkan alat bukti atas kejadian atau perbuatan yang diduga dilakukan oknum (dosen) ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: