18 Oknum Polisi yang Peras 45 Penonton DWP Asal Malaysia Resmi Ditahan, Barang Bukti Rp 2,5 M
Pertunjukan musik DWP. Dalam konser kali ini ada 45 penonton Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di lokasi acara-Foto: IG @djakartawarehouseproject-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - 18 oknum anggota polisi resmi ditahan Divisi Propam Polri. Barang bukti yang ikut diamankan adalah uang sejumlah Rp 2,5 Miliar.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia yang sedang nonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
“Oknum personel yang diamankan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: