Usai Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Dicegah Keluar Negeri Oleh KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto --
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: