>

Usai Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Dicegah Keluar Negeri Oleh KPK

Usai Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Dicegah Keluar Negeri Oleh KPK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto --

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: