Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK
Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK-Foto: Istimewa-
TANGGERANG, BANTEN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Prestasi membanggakan diraih oleh tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Lapas Kelas II B Muara Bulian, dan Lapas Perempuan Kelas II A Jambi. Ketiga UPT tersebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.
Tiga UPT dari Jambi ini menjadi bagian dari 79 unit kerja Kemenkumham yang menerima predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2024.
Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, didampingi Wakil Menteri, pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar di Politeknik Pengayoman, Tangerang, Banten, Senin (16/12). Prestasi ini menunjukkan komitmen Lapas Tungkal, Lapas Bulian, dan Lapas Perempuan Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bebas korupsi, dan berintegritas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPT penerima predikat WBK. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras, komitmen, dan integritas seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, diharapkan pelayanan di lapas semakin berkualitas, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik. Pencapaian ini juga menegaskan upaya Kanwil Kemenkumham Jambi dalam mendukung reformasi birokrasi, terutama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, bebas korupsi, dan berintegritas. serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: