Masih Banyak UMKM Butuh Modal Usaha
Kadis koperasi dan UMKM sungai Penuh.-Foto: Istimewa-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hingga saat ini di Kota Sungai Penuh masih banyak kalangan pengusaha UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha. Hal ini diakui kepala Dinas Koperasi usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Sungai Penuh.
Terutama bantuan modal usaha dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jambi untuk ratusan pengusaha. Seperti pada tahun 2024 ini skema penyaluran bantuan modal usaha kecil dan menengan sangat membantu.
Kepala Dinas Koperasi usaha Kecil dan Menengah Kota Sungai Penuh Tiaruddin Arsi pihaknya telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Kota Sungai Penuh, bantuan modal tersebut berasal dari bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi bagi kalangan mak-mak yang ada di Kota Sungai Penuh. "Masih benyak UMKM yang butuh modal usaha. Jadi bantuan pemerintah pusat dan provinsi sangat penting kedepannya," ujarnya
Dia mengatakan, untuk jumlah penerima bantuan modal sebesar Rp 5 juta perorang,dengan total penerima sebanyak 72 orang.
"Setiap tahun penerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Jambi, di lakukan secara bergantian,sehingga masyarakat terbantu," katanya
Selain itu juga,bantuan modal dari Pemerintah Provinsi Jambi ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 yang lalu hingga sekarang, hal ini sangat membantu bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Sungai Penuh.
"Dengan adanya bantuan modal usaha ini,sangat membantu pelaku usaha yang ada di Kota Sungai Penuh,untuk pengembangan usaha kedepannya," ujarnya
Ia berharap kedepan,bantuan bagi pelaku usaha yang ada di Kota Sungai Penuh,tidak hanya dari Pemerintah Provinsi Jambi. Namun juga dari Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Pusat.
"Kita berharap bantuan modal usaha dari Pemerintah Provinsi Jambi, di tahun mendatang tetap di lanjutkan,agar pelaku di Kota Sungai Penuh bisa semakin berkembang,yang dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran," pungkasnya.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: