2025, UMK Sarolangun Bakal Naik 6,5 Persen
Deshendri, Kadis Disnakertrans Sarolangun -Foto: Istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Walaupun belum ditetapkan berapa jumlah Upah Minimum Kabupaten (UMK) SAROLANGUN untuk 2025 mendatang, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SAROLANGUN memastikan penetapan UMK Kabupaten akan mengikuti UPM Provinsi Jambi
Deshendri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait jumlah UMK Sarolangun untuk 2025 mendatang, pihaknya akan segera mengadakan rapat bersama Dewan Pengupahan pekan depan untuk membahas hal tersebut.
“Iya, dasar penetapan UMK Sarolangun adalah UMP. Selasa pekan depan kami akan rapat dengan Dewan Pengupahan,” kata Deshendri.
Deshendri mengatakan, bahwa UMK Sarolangun tahun 2025 akan mengikuti kenaikan UMP Provinsi Jambi sebesar 6,5 persen.
"Untuk tahun 2024, UMK Sarolangun berada di kisaran Rp 2,9 juta, dan untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan 6,5 persen seperti UMP Provinsi Jambi,” pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: