Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait Keterbukaan Informasi Publik.-Foto: Istimewa-
Kategori BUMD dengan Predikat Informatif diraih oleh: Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: KPU Kota Jambi dan Bawaslu Kota Jambi, sedangkan untuk Predikat Informatif diraih oleh: BPS Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Tebo, Batang Hari, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi dan Bungo, Bawaslu Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Merangin, Bungo dan Tebo. KPU Kabupaten/Kota Informatif diraih oleh: KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Merangin dan Tebo. Instansi Vertikal Kabupaten/Kota Terbaik diraih oleh: BPS Kota Sungai Penuh, BPS Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dengan Predikat Cukup Informatif diraih oleh: Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan, Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Lingkungan Hidup, Predikat Informatif diraih oleh: Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Jiwa HM Syukur, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan, Predikat Terbaik diraih oleh: Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: BMKG Provinsi Jambi dan KPID Provinsi Jambi, Predikat Informatif diraih oleh: KPU Provinsi Jambi, BPKP Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, BPOM Provinsi Jambi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kantor Bahasa, Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi. Predikat Terbaik diraih oleh BPS Provinsi Jambi, BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi.
Sedangkan untuk Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk Predikat Informatif diraih oleh: Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci, Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun. Dan untuk Predikat Terbaik diraih oleh: Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Batang Hari.
Selain itu, anugerah penghargaan juga diberikan kepada Tokoh dan Lembaga yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Untuk Tokoh Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos. MH, Anggota DPR RI Dr. Edi Purwanto SH. M.si dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi H. Hapis Hasbiallah. Sedangkan untuk Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Doni Yusgiantoro, MM, MPA, para penerima penghargaan dan undangan lainnya. (*/aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: