>

Dinas TPHP Bengkulu Tetapkan Harga Jual TBS Sawit Rp3,11 Ribu Per kg

Dinas TPHP Bengkulu Tetapkan Harga Jual TBS Sawit Rp3,11 Ribu Per kg

Produksi sawit di Provinsi Bengkulu.ANTARA/Anggi Mayasari-Foto: Istimewa-

KOTABENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kepala sawit untuk periode Oktober 2024 yaitu Rp3,11 ribu per kilogram.

Sub Koordinator Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Yuhan Syahmeri di Kota Bengkulu, Rabu menerangkan bahwa harga jual TBS sawit pada Desember mengalami peningkatan jika dibandingkan pada November yaitu Rp3,07 ribu per kilogram.

"Harga sawit di bulan Desember 2024 mengalami kenaikan. Bulan lalu, harga berada di Rp3,07 ribu dan kini meningkat menjadi Rp3,11 ribu," ujar dia, dikutip dari Antara.

Ia menerangkan bahwa kenaikan harga TBS kepala sawit tersebut disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya yaitu adanya perusahaan yang mulai menjual cangkang sawit, serta kualitas produksi yang semakin baik di Provinsi Bengkulu.

Kemudian, kesadaran perusahaan dalam melaporkan kegiatan usahanya juga berkontribusi terhadap peningkatan harga.

Dengan kenaikan harga TBS sawit tersebut c pihaknya mengimbau agar para petani selalu menjaga kualitas buah sawit, dengan melakukan panen secara konsisten dan tepat waktu, sehingga harga di pasaran dapat tetap optimal.

"Kenaikan harga yang terjadi saat ini kami imbau kepada seluruh petani sawit di Provinsi Bengkulu untuk menjaga kualitas buah dengan melakukan panen tepat waktu dan diharapkan tidak terjadi penumpukan buah yang dapat mempengaruhi harga di pasar," katanya.

Selain itu, dirinya mengingatkan agar para perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu untuk mematuhi ketentuan harga jual kelapa sawit yang ada, sehingga memberikan dampak positif bagi sektor sawit yang ada di Bengkulu.(ANTARA)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: