>

Soal Penyekapan Ibu dan Bayi di Perusahaan Sawit di Bangka Belitung, Ini Pernyataan GAPKI

Soal Penyekapan Ibu dan Bayi di Perusahaan Sawit di Bangka Belitung, Ini Pernyataan GAPKI

Eddy Martono Ketua Umum GAPKI--

Malangnya lagi, selama disekap Nadya dan anaknya tak diberikan makan dan minum. Kondisi ini sempat membuat anaknya rewel dan menangis.

Terakhir, aksi penyekapan terhadap Nadya dan bayinya itu tersebar secara luas di sosial media hingga sampai ke telinga Penjabat Gubernur (Pj) Kepulauan Bangka Belitung, Sugito. 

Sugito pun langsung turun ke lapangan dan menyaksikan Nadya dan anaknya langsung ke lokasi kejadian.

Kemudian pada Jum'at, 6 Desember 2024 malam, Polda Babel langsung memintai keterangan beberapa pihak di lokasi kejadian.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihak penyidik telah menetapkan manajer inisial MJ sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, JM juga langsung ditahan.

Kapolda didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, juga telah bertemu dengan kedua korban untuk mengecek kondisinya. 

“Ini menjadi atensi bagi jajaran Polda Babel, kami semua sangat berempati," katanya. Polda juga akan melakukan cek kondisi kesehatan Nadya dan anaknya.

Hal ini katanya penting mengingat penyekapan itu dilakukan sehari semalam yang pasti berdampak bagi fisik maupun mental  kedua korban. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: