Janjikan Untung 5 Persen Investasi Batu Bara, Oknum Bhayangkari Tipu Sesama Bhayangkari Hingga Ratusan Juta
Ilustrasi kasus dugaan penipuan--
"Pas bulan April saya minta lagi, dia bilang,' belum bisa dek, mohon maaf'," lanjutnya.
Seiring berjalannya waktu, Chintia dan orang tuanya mendengar berita yang negatif tentang terlapor DDR, sehingga ia terus ingin menarik uang yang telah diinvestasikan tesebut. Namun, telapor DDR baru mengembalikan uang sebanyak Rp 160 juta.
Ditambahkan Chintia, bahwa selama dirinya melakukan investasi tambang batu bara tersebut, ia tidak mengetahui secara pasti lokasi tambang tersebut.
"Saya belum tahu lokasi tambangnya dimana, dia bilangkan tambangnya di daerah Muara Enim," tuturnya.
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Chintia dan orang tuanya memutuskan untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Jambi pada tanggal 14 November 2024.
"Saya menunggu-nunggu, terus saya ditagih Bank juga, soalnya modal saya investasi itu dari hasil pinjaman Bank dengan jaminan sertifikat bangunan milik orang tua saya," jelasnya.
"Alhamdulillah laporan kita diterima, saya berterima kasih juga kepada bapak Kapolda dan ibu Kapolda serta pak Dirreskrimum juga membantu kasus saya ini," tambah Chintia.
Chintia berharap, agar kasus ini dapat diusut tuntas sehingga tidak ada lagi korban-korban seperti dirinya. Menurutnya, ada korban lain yang belum membuat laporan.
"Mungkin ada selain saya belum melapor, saya harap membuat laporan juga supaya tidak ada lagi kasus seperti ini. Infonya selain saya, di luar Kota Jambi ada juga yang menjadi korban seperti saya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jambi Ekspres masih mencoba mengkonfirmasi pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terkait dugaan penipuan modus investasi tambang batu bara ini. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: