Rakernas REI di Bandung, Berikut Beberapa Usulan DPD REI Jambi
Foto Bersama--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- DPD REI Jambi membawa misi baru saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI di Bandung, Jawa Barat 04-05 Desember 2024.
Dalam Rakernas yang digelar Hotel Trans Luxury Bandung tersebut, DPD REI Jambi bakal memberikan usulan untuk kemajuan property di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD REI Jambi Abror Lubis.
Menurut Abror usulan tersebut diantaranya terkait SKB 3 menteri yaitu pembebasan BPHTB untuk rumah flpp/ subsidi, dan percepatan penerbitan perizinan/ PBG untuk rumah MBR yakni 10 hari dengan retribusi Nol Rupiah.
''DPD REI Jambi berharap Kabupaten/ Kota segera menjalankan amanat SKB 3 menteri ini tentunya dengan segera menerbitkan Perkada,''ujarnya kepada Jambi Ekspres, Rabu (04/12).
Ketua DPD REI Jambi Abror bersama Maulana--
Selain itu lanjut Abror dengan masalah-masalah pertanahan di BPN, DPD REI Jambi mengusulkan agar melalui kementeriam ATR BPN memberikan kemudahan tentunya koordinasi dengan BPN kabupaten/ kota dalam proses pemecahan sertifikat, balik nama ke konsumen, maupun ke pengembang.
''Tentunya ini tujuannya adalah bagaimana bersama - sama bersinergi dengan stakeholder mensukseskan program 3 juta rumah Bapak Presiden Prabowo- Gibran,''tambah Abror Lubis.
Abror melanjutkan, pada Rakernas ini juga DPD REI Jambi berharap kuota FLPP yang sudah habis sampai saat ini tentunya sangat mengganggu cashflow para pengembang.
Abror bersama Diza Hazra Aljosha --
''Kami berharap sebelum tanggal 10 januari 2025 akad KPR FLPP sudah bisa di jalankan oleh perbankan,''katanya.
Sementara itu, Walikota Maulana dan Wakil Walikota Jambi terpilih Diza Hazra Aljosha mengatakan siap bersinergi dan mendukung DPD REI Jambi dalam mensukseskan program - programnya terutama program 3 juta rumah yang dicanangkan presiden Prabowo -Gibran.
''Semoga dengan mengikuti Rakernas REI di Bandung, DPD REI Jambi dapat membuat kemajuan property di Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi kedepan siap bersinergi dan mendukung,''kata Diza. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: