>

Reses Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah Tampung Banyak Usulan Warga

Reses Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah Tampung Banyak Usulan Warga

Reses Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah Tampung Banyak Usulan Warga -Foto: Istimewa-

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Giat Reses Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah datangi dan tampung aspirasi masyarakat Desa Malapari yang merupakan konstituennya.

Tampak akrab dengan masyarakat Desa Malapari, satu persatu aspirasi masyarakat didengar dan dijawab oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz. 

Salah satu tokoh masyarakat, Raden Mutakim menyampaikan permohonan terkait jaringan internet Wifi desa, drainase di SD 28 Malapari, pembangunan turap, jalan pemukiman RT 2 sampai dengan RT 5 dan jalan desa.

Atas penyampaian Raden Mutakim, Hafiz menyebutkan bahwasanya Drainase dalam lingkungan SD bukan wewenang provinsi, turap di pinggir Batanghari ia akui masih kurang lebih sepanjang 390 meter dan natinya akan disampaikan ke pemerintah.

“Status jalan diperjelas itu kewenangan provinsi atau kabupaten, jika kewenangan provinsi harus diukur terlebih dahulu, segera ajukan nanti akan diusahakan 1 KM,” ujar Hafiz. 

Darwin Irwanto salah satu Masyarakat menyampaikan permohonan beasiswa, minta sedikit diprioritaskan kemudian gaji perangkat desa minta tolong dibantu agar lancar. Apa yang disampaikan oleh Darwin Irwanto Hafiz menjelaskan bahwa beasiswa SMA tidak bisa, masalah gaji perangkat desa ia meminta agar diajukan nanti akan dibantu.

Selain itu pengajuan masyarakat seperti lampu jalan, kemudian jembatan penghubung Desa Malapari dan Napal Sisik, pengolahan lahan pertanian, jalan usaha tani, irigasi pertanian serta bantuan bibit padi unggul, Hafiz menyebut akan segera menyampaikan kepada pemerintah.

“Lampu jalan diusahakan 10 sampai 20 titik, ajukan pembukaan lahan tanpa bakar melalui desa dan tembusan ke Ketua DPRD Provinsi Jambi. Kemudian tadi terkait pembangunan jembatan akan dimasukkan ke RKPD, jalan usaha tani dan bantuan bibit kita ajukan nanti di APBD-P 2025,” ungkapnya.(***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: