>

Ditanya Soal Potensi Ajukan Gugatan ke MK, Ini Penjelasan Tim Zuwanda-Sawaludin

Ditanya Soal Potensi Ajukan Gugatan ke MK, Ini Penjelasan Tim Zuwanda-Sawaludin

Ditanya Soal Potensi Ajukan Gugatan ke MK, Ini Penjelasan Tim Zuwanda-Sawaludin -Foto: Istimewa-

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemungutan suara pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi 2024 telah selesai dilaksanakan. 

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Bambang Bayu Suseno dengan Junaidi Mahir dipuncak tertinggi dengan perolehan 73.496 suara. Kemudian disusul oleh pasangan Zuwanda-Sawaluddin dengan perolehan 60.466 suara.

Diposisi ketiga Paslon nomor urut 03 Masnah Busro-Zulkifli dengan perolehan 60.067 suara dan diposisi terakhir pasangan nomor 01 Asnawi-Sentot dengan perolehan 47.050 suara.

Tim Pemenangan Zuwanda-Sawaludin, Usman Khalik, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Muaro Jambi yang telah menyalurkan hak pilihnya dan memiliih pasangan Zuwanda-Sawaludin dalam kontestasi politik lima tahanan kali ini. 

"Kami juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim pemenangan yang sudah berjuang maksimal dalam memenangkan Zuwanda-Sawaludin, " kata politisi PDI Perjuangan itu saat di konfirmasi via ponselnya, kemarin.

Meski masih hasil sementara berdasarkan real count, kata Usman, perolehan suara pasangan Zuwanda-Sawaludin cukup tinggi meski berada di posisi kedua mengalahkan calon incumbent Masnah-Zulkifli. Hal ini tentu merupakan bentuk kesolidan tim.

"Meski pendatang baru, dengan kesolidan seluruh Tim perolehan suara cukup tinggi. Kita optimis menang sebelumnya," bebernya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengawalan tahapan perhitungan suara berjenjang hingga penetapan Paslon terpilih nantinya. Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi.

"Jika selama proses Pilkada ini terdapat kecurangan ataupun pelanggaran, tentu kita akan ajukan gugatan ke MK sebagai upaya hukum," tuturnya. (wan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: