Progres Dana DAK Pendidikan, Terkendala Juklak dan Juknis Yang Lambat
Arsyad, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun. -Foto: Istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Sejumlah kendala masih di temukan dalam progres pekerjaan kegiatan pembangunan sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan pada tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun Drs Arsyad, mengatakan beberapa kendala tersebut diantaranya bahwa diketahui kepala sekolah yang menerima kegiatan DAK Fisik melalui swakelola tersebut tidak dilatar belakangi dengan background bidang teknik.
” Kendala DAK fisik swakelola, bahwa pertama kepala sekolah itu bukan di bidang teknik, tapi dalam ketentuan mereka didampingi fasilitator atau konsultan dan diawasi,” katanya.
Dikatakannya, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pendidikan ini secara umum juga ditemukan kendala terkait Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) DAK tersebut terlambat turun, yang diperkirakan pada bulan Mei 2024 lalu, sehingga progres pekerjaan dilapangan hingga bulan awal November 2024 ini masih banyak yang belum masuk dalam tahapan finishing.
” Dari bulan Mei progres sampai November sudah luar biasa dari pada progres pembangunan, maka juklak dan juknis kita bertumpu kepada kepala tukang yang mengomandoi dari pembangunan rehab ataupun yang ada di RKB yang dilaksanakan kepala sekolah atas bimbingan dan pengawasan konsultan pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Arsyad juga menambahkan, bahwa dana DAK Fisik Pendidikan ini akan digunakan oleh swakelolah untuk melakukan kegiatan rehab sekolah yang saat ini memang banyak sekolah-sekolah di Sarolangun butuh rehab ruangan kelas karena sudah dimakan usia.
” Rehab kelas, ruang kelas baru, ruang IT, komputer dengan peralatannya dan itu memang satu instrumen yang berkaitan kebutuhan dari pada gedung sekolah,”pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: