Polisi Rusak Puluhan Titik Sumur Minyak Tanpa Izin di Hutan Harapan Batas Jambi - Sumsel
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) lakukan penindakan terkait aktivitas penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling).-Foto: Istimewa-
Reza berharap, pemerintah juga ikut berperan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak memasuki wilayah Hutan Harapan dan melakukan aktifitas penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling).
Karena, menurut Reza, tempat-tempat atau lokasi yang sudah pernah ditindak pihak Kepolisian tidak membuat para pelaku berhenti melakukan aktifitas ilegal drilling, para pelaku ilegal drilling selalu mencari tempat baru.
"Jadi selain penegakan hukum, diperlukan peran dari Pemerintah, untuk menghimbau agar masyarakat tidak memasuki wilayah tersebut. Kalau penegakan hukum, contoh di beberapa tempat yang sudah kami lakukan penindakan, dua bulan berhenti, kemudian ada lagi upaya-upaya untuk masuk ke wilayah lain lagi, seperti lokasi ini," tutupnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: