15 Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di Tol Lampung, Termasuk Enam Anggota Polisi
Tol Bakauheni–Terbanggi Besar -Foto: Dok Kementerian PUPR-
LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan sesosok mayat pria di drainase Tol Lampung yang berada di jalur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (28/10) lalu.
"Hingga kini penyidik terus mengumpulkan alat bukti, kami telah memeriksa saksi sebanyak sembilan warga sipil dan enam anggota polisi telah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra, di Kalianda, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya juga telah menemukan fakta baru terkait kasus kematian Nanda Purbomo (35), warga Bandarlampung, dari pemeriksaan rekaman CCTV sebelum korban meninggal.
"Polisi juga melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara dan mencari jaket milik korban," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, yang diantaranya enam orang anggota Polri tersebut, pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku dari penemuan mayat di Pinggir jalan Tol Bakauheni itu.
Sebelumnya, petugas pemelihara sapu bersih jalan tol yang sedang melakukan pembersihan kemudian menemukan sesosok mayat laki-laki di area drainase jalan tol Bakauheni pada Senin (28/10), pukul 08.15 WIB.
Saat ditemukan, mayat masih menggunakan celana jeans warna hitam dan kaos berwarna hitam. Selain itu, jenazah menggunakan ikat pinggang kulit warna coklat dan terdapat handphone pada saku celana sebelah kanan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: