>

Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Antikorupsi serta Pendiri ICW Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Antikorupsi serta Pendiri ICW Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Todung Mulya Lubis, Aktivis HAM dan Antikorupsi serta Pendiri ICW Minta Mardani H Maming Dibebaskan--

Untuk itu, langkah korektif menjadi suatu keniscayaan,” terang Todung. “Indonesia memang tidak mengenal langkah retrial seperti yang ada di Inggris. Namun keberadaan lembaga peninjauan kembali bisa menjadi opsi untuk melakukan koreksi ini. 

 

Secara spesifik dalam perkara Maming, saya berharap agar Mahkamah Agung dalam proses peninjauan kembali bisa benar-benar menyoroti miscarriage of justice yang terjadi, dan mengoreksinya. Untuk itu, saya akan menyiapkan sebuah amicus curiae berkenaan dengan perkara ini untuk saya kirimkan kepada Mahkamah Agung di pekan depan,” tutup Todung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: