>

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Pelaku Telah Beraksi 9 Kali di Kota Jambi

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Pelaku Telah Beraksi 9 Kali di Kota Jambi

Polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang sering beraksi di Kota Jambi. -Foto: Istimewa-

"Uang hasil curiannya itu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi. Penadahnya ini dari pengakuannya hanya diberi Rp 500 ribu," bebernya.

Saat ini pihak Kepolisian sedang mendalami penadah sepeda motor hasil curian yang ada di Pekanbaru, Riau. 

"Untuk penadah yang di Pekanbaru ini masih kita dalami terlebih dahulu. Dua orang pencuri sepeda motor ini dikenakan Pasal 363 dan penadah itu Pasal 480," ungkapnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: