>

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif Dan Kompetitif, Peluncuran Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif Dan Kompetitif, Peluncuran Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027.-Foto: Istimewa-

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.  

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

Empat Pilar Penguatan BPD 2024-2027

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:

Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.

Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.

Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD – OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.

Roadmap ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: