>

Ketahuan! Dua Kapal Jumbo Milik Asing Curi Pasir Laut Senilai Rp 223 Miliar di Kepri

Ketahuan! Dua Kapal Jumbo Milik Asing Curi Pasir Laut Senilai Rp 223 Miliar di Kepri

Petugas PSDKP KKP melabuhkan jangkar di dekat kapal asing yang kedapatan mengeruk pasir laut di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). -ANTARA/Laily Rahmawaty-

Saat ini kedua kapal berbendera asing tersebut masih dalam pemeriksaan. KKP membentuk tim penyidik yang akan mendalami sudah berapa lama aktivitas pengerukan pasir laut itu dilakukan oleh kapal tersebut.

 

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan perlu sanksi tegas agar ada efek jera supaya kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Selain itu, patroli di wilayah perbatasan oleh KKP dan stakeholders terkait lainnya juga dimaksimalkan untuk bisa mengawasi wilayah perairan dari pencurian.

 

“Patroli pasti diperketat, kami tidak berdiri sendiri, ada angkatan laut, bea cukai, Polri, semua saling bahu membahu kerja sama, masyarakat nelayan jangan dikira diam, mereka memvideokan dan mengirimkan kepada kami, namanya Pokwasmas,” kata Ipung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: