Serapan APBD Tanjabtim 61 Persen
Ilustrasi -Foto: Jambi Ekspres-
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim terus berupaya untuk mengejar serapan APBD hingga akhir tahun 2024. Terhitung di bulan Oktober ini, sudah 61 persen APBD Kabupaten Tanjabtim yang terserap.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Reza Fahlevi. Dia mengatakan, bahwa 61 persen serapan tersebut sekitar Rp 780 Miliar dari Rp. 1,3 Triliun APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2024.
"Rata-rata tahun ini realisasi anggaran di OPD diangka 65 persen keatas. Malah pemerintah kecamatan yang belum optimal realisasinya. Yang paling rendah Kecamatan Sadu dan Kuala Jambi. RSUD Nurdin Hamzah juga rendah realisasinya, tapi itu pun karena ada blood," katanya.
Menurutnya, ada peningkatan serapan atau realisasi anggaran di setiap OPD. Dimana berkaca dari tahun sebelumnya, OPD yang banyak mengerjakan kegiatan fisik biasanya selalu lambat dalam hal realisasi. Sedangkan di tahun ini, OPD tersebut sudah dapat mengimbangi realisasi dengan OPD lain.
"Meningkatnya realisasi OPD itu mungkin terkait percepatan kegiatan. Untuk DAK fisik saja sekarang sudah hampir ke tahap III, sedangkan OPD lain belum, masih di tahap II," jelasnya.
Meski serapan atau realisasi APBD Kabupaten Tanjabtim tahun 2024 baru mencapai sekitar 61 persen, namun Bakeuda optimis sebelum akhir Desember akan tercapai target di 93 persen. Karena di tahun ini mungkin akan lebih sedikit pekerjaan fisik yang tidak selesai.
"Untuk percepatan serapan anggaran ini kami bisa dibantu dengan sistem aplikasi. Kami berharap sistem aplikasi ini lancar. Sistem aplikasi ini juga menjadi salah satu kendala, karena digunakan se Indonesia. Kalau terjadi gangguan, maka akan berpengaruh terhadap realisasi anggaran," terangnya.
Kepada seluruh OPD diimbau untuk melakukan percepatan, terutama OPD yang ada pekerjaan fisik. Untuk DAK saat ini sudah masuk tahap II dengan batas waktu di tanggal 22 Oktober mendatang, tinggal bidang pertanian lagi yang belum melakukan pencairan tahap II.
"Kalau Dinas PUPR di bidang jalan dan irigasi malah mau pencairan tahap III yang dimulai dari sejak September lalu," tukasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: