Dua Terdakwa Kasus Narkotika yang Melibatkan Oknum Pegawai Lapas Jambi Dituntut Pidana Mati
Dua terdakwa Kasus kepemilikan 52 kilogram narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Jambi dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jambi dengan hukuman pidana mati. -Foto: Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: