>

Pemkot Jambi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkot Jambi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkot Jambi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Sektor Transportasi Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (10/9/24). 

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Jambi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi Seto Tjahjono yang bertindak selaku Narasumber. 

Sebagai peserta dalam kegiatan ini, sejumlah pengemudi ojek online dan pangkalan, perwakilan UMKM, serta pekerja harian dilingkungan pemerintah kota Jambi. 

Dalam sambutannya, Jaelani mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pj Wali Kota Jambi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu yang lalu, guna memfasilitasi masyarakat untuk dapat terlayani dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap perlindungan bagi warga negara, khususnya yang ada di kota Jambi," ujarnya.

"Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak bisa meringankan, terutama berkaitan untuk keperluan pengobatan atau juga mungkin keperluan-keperluan apabila yang bersangkutan atau keluarganya mendapat musibah," lanjutnya. 

Dikesempatan itu, Jaelani juga menegaskan, sistem belanja melalui elektronik yang telah diterapkan Pemerintah Daerah saat ini secara tidak langsung juga turut mengimbau perusahaan agar mempunyai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dibawah naungannya. 

"Dengan sistem belanja digital melalui e-katalog saat ini, mau tidak mau para rekanan atau penyedia yang ingin bekerjasama dengan pemerintah, perusahaannya wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan," jelas Jaelani. 

Selain itu, Jaelani menyampaikan, saat ini Pemerintah kota Jambi melalui Bagian Kesra juga telah menganggarkan dana BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan Muslim maupun Non Muslim, seperti petugas kebersihan rumah ibadah dan pekerja harian lepas Pemkot Jambi

"Pendataannya kita juga melalui Lurah dan RT yang berkolerasi langsung dengan petugas-petugasnya dilapangan," tukas Plt Kadis Jaelani. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi, Seto Tjahjono mengatakan, saat ini sudah 50 persen pekerja di kota Jambi terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dari sekitar 300 ribu pekerja di kota Jambi tercatat 150 ribu telah di fasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan target kami pada tahun 2024 ini bisa mencapai 53 persen," ucap Seto. 

Seto juga mengapresiasi Pemkot Jambi yang telah berperan dalam perlindungan kepada warga masyarakat dengan menganggarkan khusus untuk fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan. 

"Alhamdulillah, ibu PJ Wali Kota Jambi sudah menganggarkan sekitar 1700 petugas keagamaan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD kota Jambi," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: