Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno
Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno. Instagram-soekarno_hatta_1945--
Ia setuju dengan diperlukannya upaya pelurusan sejarah, juga dengan pengungkapan dalang sebenarnya dalam peristiwa G 30 S/PKI, termasuk juga dengan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: