OJK Jambi Minta Bank Tutup Rekening yang Terkait Judi Online
Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata-istimewa-
"Jangan segan bank wajib menutup rekening tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Terkait pengawasan judi online ini, kata Yudha, juga membutuhkan edukasi kepada masyarakat.
Pihaknya telah melakukan pendekatan preventif dalam rangka pencegahan terutama kepada generasi muda.
Kepada masyarakat, Yudha meminta agar semakin memahami konsep kebutuhan hidup dan keinginan.
Dia berpesan, agar dengan kondisi saat ini masyarakat mendahulukan kebutuhan dari pada memenuhi keinginan semata.
Yudha juga menekankan agar masyarakat memanfaatkan uang untuk kebutuhan produktif dari pada konsumtif.
"Yang dihabiskan utamanya buat untuk konsumtif namun produktif," katanya.
Judi online, kata dia, tidak dapat dipandang sebelah mata. Judi online menawarkan keuntungan diawal saja, setelah korban terjebak maka akan mengalami kerugian materiil yang besar. (antara/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: