>

Apresiasi Kinerja Pemkot Jambi, Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Rp 11,7 M

Apresiasi Kinerja Pemkot Jambi, Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Rp 11,7 M

Penjabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dibawah pimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih terus berkinerja. Kota Jambi kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dengan mendapat kucuran dana insentif fiskal tahun 2024 senilai 11,7 Miliar Rupiah dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Alokasi Insentif Fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, tertanggal 1 September 2024. Dalam keputusan tersebut, alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024 ditujukan untuk penghargaan bagi provinsi, kota maupun kabupaten dengan kinerja terbaik, kelompok kategori Kesejahteraan Masyarakat.

"Kota Jambi meraih apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat dalam bentuk Insentif Fiskal untuk kategori kesejahteraan masyarakat. Total insentif fiskal yang didapatkan senilai 11,7 Miliar Rupiah," ujar Abu Bakar, juru bicara Pemerintah Kota Jambi, Senin siang (2/9/2024).

Kategori kesejahteraan masyarakat yang diperoleh Kota Jambi tersebut, terdiri dari kategori Kinerja Penurunan Stunting dan Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri.

"Untuk kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kota Jambi meraih insentif fiskal sebesar 5,667 miliar dan Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri, kita mendapat insentif fiskal senilai 6,129 miliar. Sehingga totalnya senilai 11,79 miliar rupiah," tambah Abu.

Lebih lanjut, Abu Bakar jelaskan bahwa insentif fiskal yang diraih Kota Jambi tahun 2024 ini, merupakan kali keempat selama empat tahun berturut turut sejak tahun 2021, dengan berbagai kategori.

"Alhamdulillah, dalam tiga tahun terakhir sejak 2021, Kota Jambi konsisten mendapat apresiasi khusus dalam bentuk insentif fiskal, dengan kategori yang berbeda-beda. Tentunya ini adalah wujud pengakuan pemerintah pusat atas kinerja dan komitmen Pemkot Jambi dalam membangun daerah, melayani masyarakat dan memenuhi target atas berbagai aspek standar minimun pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Khusus insentif fiskal 2024, menjadi apresiasi teristimewa bagi Pemkot Jambi yang selama 2 tahun terakhir sukses menurunkan prevalensi angka stunting di Kota Jambi. Untuk kinerja penanganan stunting, selain mendapat insentif fiskal, Kota Jambi juga sebelumnya telah mendapat beragam penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. 

Begitu pula untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri, Kota Jambi memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat penggunaan produk nasional, kampanye cinta produk Indonesia, hingga pemberdayaan pelaku UMKM dan industri dalam negeri dalam belanja daerah di Kota Jambi. 

"Insentif fiskal yang didapat ini, akan kita alokasikan kembali untuk dana pembangunan Kota Jambi," pungkas Abu Bakar. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: