MoU Belum Ditepati, Pemkot Jambi dan JCC Terkendala dalam Kerjasama
Jambi City Center (JCC) yang berada di Eks Terminal Simpang Kawat--
Setelah take over itu selesai, pemerintah kota Jambi baru akan memberikan respon terkait pengajuan adendum tersebut.
Nantinya sebut Yon, baru akan kita kasih tahu poin-poin apa saja yang harus dipenuhi dalam adendum tersebut. Misalnya terkait pembayaran kontribusi.
"Mungkin kalau sebatas dia (perusahaan) punya performance yang bagus ke depan, mungkin bisa diberikan rescheduling penjadwalan ulang artinya bukan menghilangkan, tapi mungkin ditunda," katanya.
Akan tetapi sejauh ini belum ada surat resmi dari PT Bliss Properti Indonesia ke Pemkot Jambi mengenai permohonan adendum tersebut. Sehingga Pemkot Jambi belum bisa memberikan pendapat yang lebih mendalam.
"Kami dari pemerintah kota Jambi sendiri ada desakan agar manajemen JCC tersebut segera mengeksekusi. Karena waktu perjanjian BOT yang diperjanjikan semakin lama akan semakin berkurang," tambahnya.
Sementara saat ditanya mengenai deadline bagi manajemen JCC untuk menyelesaikan persoalannya, Yon Heri mengatakan pemerintah kota Jambi belum memberikan deadline.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi digadang-gadang akan mendapat kontribusi Rp85 Miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat. Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: