>

Kemenkumham Jambi Kunjungi SMKN 1 Batang Hari, Tingkatkan Pemahaman Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Jambi Kunjungi SMKN 1 Batang Hari, Tingkatkan Pemahaman Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkumham Jambi Adakan Sosialisasi di SMKN1 Batanghari--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi melalui tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) mengunjungi SMKN 1 Batang Hari, Selasa (!3/8).

Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan Generasi Muda terkait Kekayaan Intelektual dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sosialisasi diikuti 100 peserta yang terdiri dari siswa, siswi, dan guru SMKN 1 Batang Hari.

Tim RuKI Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi yang terdiri dari Nurahadi, Zurmisniati, M. Ali Akbar dan Soleman. 

Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Jambi memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai berbagai aspek Kekayaan Intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. 


Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Jambi sampaikan sosialisasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).--

Mereka juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk-produk yang memiliki nilai tambah serta cara melindungi hasil karya intelektual tersebut agar tidak disalahgunakan.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pemaparan dan diskusi. 

Dalam sambutannya, Kepala SMK N 1 Batang Hari mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Kanwil Kemenkumham Jambi yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelajar untuk memahami lebih dalam tentang HKI.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi karya intelektual mereka dan memanfaatkan informasi yang didapat untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang berguna bagi masyarakat luas,” jelas Kepala SMK N 1 Batang Hari.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: