>

Awas! Bus yang Angkut Penumpang di Luar Terminal Ditertibkan, PT Rapi dan Ramayana Melanggar

Awas! Bus yang Angkut Penumpang di Luar Terminal Ditertibkan, PT Rapi dan Ramayana Melanggar

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II A Jambi Benny Nurdin Yusuf -Foto: Andri/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID  - Tim terpadu yang dipimpin langsung Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II A Jambi Benny Nurdin Yusuf mulai melakukan penertiban Perusahaan Otobus (PO) yang masih menaik turunkan penumpang diluar terminal, pada pagi Jumat (2/8/2024).

Sesuai aturan harusnya aktivitas angkutan penumpang harus di dalam terminal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Akibat masih adanya loket di pinggir jalan umum seringkali lalu lintas terhambat akibat bus yang berputar atau melawan arah.

Tim yang terdiri dari personil Kepolisian, BPTD, Dinas Perhubungan, Jasa Rahardja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Jambi mulai Sidak menyusuri loket yang berada di sekitaran luar terminal Tipe A Alam Barajo. Bahkan juga ada Tim 2 yang menyidak di sekitaran kawasan Sipin.  


Tim Terpadu mendatangi pengelola bus -Foto: Andri/Jambi Ekspres-

Tujuan pertama tim adalah PT. Raja Perdana Inti (RAPI). Pada loket bus dengan dengan trayek Jambi - Medan. Didapati pelanggaran masih dilakukan angkutan dan penurunan penumpang. Pihak Rapi kooperatif dan berkomitmen akan masuk ke Terminal Alam Barajo dalam waktu dekat.

Kepala BPTD Kelas II A Jambi Benny Nurdin Yusuf mengatakan, pada tempat tinjauan pertama pihak PT. Rapi sadar dan tak ada penolakan untuk masuk terminal.

"Mereka (Rapi) bilang terkendala dengan loket. Untuk itu saya sudah bilang ke pak Romli (perwakilan Rapi) agar tinjau ke terminal loket mana yang mau dipakai silahkan diperbaiki sesuai seleranya, bahkan akan saya gratiskan 1 tahun untuk biaya PNPB-nya," akunya.

Pada peninjauan di PO Rapi akan dilakukan lagi konfirmasi DPMPTSP Kota Jambi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) karena di Jambi jenisnya kantor perwakilan. Sedangkan kantor pusat berada di Medan.

"Secara aturan harus punya NIB dan perwakilan harus punya KBLI. Intinya tim terpadu mulai hari ini mulai merapikan dari perizinan, tata cara pemuatan, dan juga jasa rahardja kita libatkan terkait perusaahan sudah membayar premi  atau iuran wajibnya (tanggungan kecelakaan)," akunya.

Benny berharap setelah 1 minggu dilakukan aksi penertiban BPTD akan melakukan evaluasi dimana pada minggu ketiga Agustus semua loket bus bisa sudah masuk terminal. Hal itu penting lantaran, jika sudah masuk terminal bus bisa dilakukan ramp chek atau uji laik jalan sebelum berangkat.

Untuk lokasi ruangan yang dijadikan loket Benny menyebut cukup, dengan total luasan terminal yang hampir 4 hektar. Hanya, saat ini terminal belum disentuh dengan pembangunan tapi berdasarkan DED telah dibuat, dan 2025 akan dipercantik selayaknya stasiun atau bandara.  

"Oleh karena itu sebelum pembangunan kita akan budayakan PO dan masyarakat gunakan terminal, punya rasa memiliki agar pimpinan di pusat semua sudah tertib," akunya.

Sementara itu perwakilan PT.Rapi, Romli mengatakan pihaknya menyambut baik tinjauan yang dilakukan tim terpadu.

"Setelah ditinjau, kita akan lihat dulu loketnya, perbaikan dulu loketnya, kalau udah selesai kami udah pindah. Kami komitmen. Kami tak masalah pindah walaupun saat ini di tempat yang baru," ucap Romli.

Selain Rapi, tim terpadu meninjau sejumlah loket lain. Seperti PO Ramayana dengan trayek Semarang-Solo-Yogyakarta. Perwakilan Ramayana, Kadir menyatakan dari keluhan penumpangnya di terminal masih terkendala toilet dan tempat shalat.

"Kami siap aja pindah langsung, kalau PO yang lain siap kita juga siap," ucapnya.

Tinjauan Jambi Ekspres di terminal, di loket utama toilet sudah bersih dan layak digunakan penumpang. Dan tak ditemukan kendala toilet kumuh. Adapun PO yang sudah meletakkan spanduknya untuk pindah seperti Sari Mustika, Handoyo, NPM dan Laju Prima. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: