>

Anggota DPR RI Ditangkap di Bandara Saat Baru Pulang dari Oplas Hidung di Vietnam

Anggota DPR RI Ditangkap di Bandara Saat Baru Pulang dari Oplas Hidung di Vietnam

Anggota DPR RI Ujang Iskandar-Foto: Istimewa-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Anggota DPR RI Ujang Iskandar mungkin tak menyangka akan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat 26 Juli 2024 sore.

Usai melakukan operasi plastik alias oplas untuk memancungkan hidung di Vietnam, bukan penampilan sempurna yang bisa ia banggakan, namun malah penangkapan yang harus dihadapi.

Foto Ujang saat oplas hidung di Vietnam juga telah beredar luas di sosial media. Menambah kehebohan usai ia ditangkap hari ini.

Saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Ujang Iskandar kemudian turun dari pesawat dan keluar melalui Terminal 3, dan di sinilah sekitar pukul 15.45 WIB ia langsung diciduk Tim Tabur Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Ujang Iskandar adalah anggota Fraksi Partai Nasdem yang juga merupakan mantan Bupati Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah.

Ia terjerat kasus penyertaan modal senilai Rp 1,5 miliar oleh Pemerintah Kota Waringin Barat kepada perusahaan daerah bidang perkebunan dan agro pada tahun 2009 silam.

Ketika itu, Ujang adalah bupatinya. Ujang awalnya masih berstatus saksi saat diperiksa  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Telah menjadi tersangka sebelumnya yaitu Reza Direktur Utama Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri, dan juga Daniel sebagai pihak swasta.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Reza dan Daniel ini, kemudian terkuak dugaan keterlibatan Ujang Iskandar, dimana selain sebagai bupati ia juga merupakan komisaris di Perumda tersebut.

Sebenarnya Kejati Kalimantan Tengah telah dua kali memanggil Ujang, namun ia selalu mangkir.

Status Ujang pun telah naik dari saksi menjadi tersangka karena penyidik menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan Ujang terlibat dalam perkara penyertaan modal ini.

Setelah ditangkap, Ujang akan ditahan selama 20 hari di rumah tahahan Salemba cabang Kejagung. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: