>

Hearing PPDB SMAN di Kota Jambi, Ada Laporan Siswa Tak Ikut Jambore Tapi Dapat Piagam

Hearing PPDB SMAN di Kota Jambi, Ada Laporan Siswa Tak Ikut Jambore Tapi Dapat Piagam

Gubernur Al Haris Launching PPDB SMAN/SMKN 2024/2025, Dihadiri Kadisdik Syamsurizal dan Kepsek se Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (4/7/2024). Turut ikut 13 Kepala SMAN se Kota Jambi.

Hearing digelar karena dewan menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Utamanya, terkait pemalsuan data dan juga ada info dugaan penerimaan siswa yang dipungut biaya.

Namun sayangnya, rapat ini digelar tertutup. Seakan ada hal yang sangat penting dan tersembunyi yang dibahas dewan dan Disdik.

Ditanya terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menyatakan, rapat tertutup karena banyak kepala sekolah dan datanya berbeda-beda. 

"Karena hearing tadi banyak Kepsek dan datanya berbeda-beda, tak ada yang disembunyikan," ungkapnya.

Dari aduan masyarakat Fadli menyebut pihaknya menerima laporan indikasi ada siswa yang lolos PPDB di SMAN Kota Jambi tetapi diduga memanipulasi data. 

"Piagamnya tak ada, diada-adakan (dibuat-buat). Sedangkan mereka yang benar benar berprestasi tersingkir karena kalah nilai dan poin," ungkapnya.

Terkait itu, orang tua siswa juga sudah menandatangani apabila ada data yang palsu maka bersedia dikeluarkan dari sekolah.

 "Juga apabila ketahuan operator pihak sekolah akan menerima sanksi," akunya.

Fadli menyebut rapat hearing merupakan fungsi pengawasan dari laporan masyarakat yang harus diakomodir dengan baik. 

Tak hanya itu, dari temuan dewan berasal dari laporan wali murid juga ditemukan calon siswa seperti tak pernah ikut Jambore. Namun malah ada piagamnya. 

Dari sejumlah temuan itu, Komisi IV kata Fadli, meminta selanjutnya operator sekolah jika siswa pernah ikut hafis Qur'an maka harus diuji jumlah juz hafalan qur'annya. 

"Kepala Sekolah harus kontrol calon siswa ini punya sertifikat atau tidak. Kalau bagi siswa yang ditemukan bukti kuat memanipulasi data akan dikeluarkan, jika pejabat atau Kepsek harus dicopot dan dikenakan sanksi hukum," akunya.

Selain itu, Fadli mengakui masih terdapat sisa kuota 52 kursi siswa di 13 SMAN se-Kota Jambi. Salah satunya karena terdapat siswa yang tinggal kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: