>

Kapolda Sumbar Bantah Polisi Siksa Afif Hingga Tewas Jatuh ke Jembatan, Ini Penjelasannya

Kapolda Sumbar Bantah Polisi Siksa Afif Hingga Tewas Jatuh ke Jembatan, Ini Penjelasannya

Ilustrasi jenazah-Foto: Pixabay-

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah informasi yang beredar yang menyebutkan anggota kepolisian terlibat dalam aksi penyiksaan terhadap Afif Maulana, pelajar SMP di Kota Padang.

Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di sungai bawah jembatan di Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.

Kata Suharyono, Afif meninggal bukan karena disiksa, tapi karena melompat ke sungai.

Kata Suharyono, di malam itu, almarhum Afif diduga terlibat tawuran. Saat dibubarkan oleh personil dari tim Sabhara Polda Sumbar, Afif terjun ke sungai.

Kronologi Kejadian Versi Kapolda

Malam itu Afif diboncengtemannya yang bernama Aditya. Ketika pembubaran tawuran, sepeda motor yang dibawa Aditya kemudian ditendang oleh anggota polisi yang bertugas.

“Dan memang jatuh,” lanjutnya. Ketika itu kecepatan motor yang ditumpangi Afif sangat kencang, dari hasil pemeriksaan Polda Sumbar terhadap polisi yang bertugas malam itu, terungkap Afif dan Aditya jatuh di sisi kiri atas jembatan. “Di titik 1 sampai 5,” tambahnya lagi.

Nah saat jatuh itulah, kemudian petugas yang tadi menendang, tetap melanju karena mengejar pelaku tawuran yang lan yang kabur.

Ketika petugas berlalu itulah, ada jeda waktu sekitar 5 detik antara Aditya dan Afif berkomunikasi.

Afif mengajak Adit melompat ke bawah jembatan. 'Bang kita melompat saja' kata Kapolda menirukan ucapan Afif kepada Aditya. Namun dijawab oleh Adit 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'.

Suharyono menegaskan, bahwa ajakan Afif untuk melompat itu sudah jelas, begitu juga ungkapan penolakan dari Aditya juga sudah jelas. Kapan Afif melompat, ini yang belum ditemukan saksi yang melihat.

Tim Sabhara kemudian datang lagi mendekati mereka, mereka datang setelah terjadi percakapan antara Adit dan Afif.

Saat didekati, Aditya terlihat sibuk mencari handphonenya. Saat ia menoleh ke kiri, kemudian lehernya langsung dipegang oleh polisi.

Aditya kemudian juga berkata kepada petugas 'pak teman saja tadi ada melompat'. Namun saat mendengar ucapan itu petugas tidak percaya.

Alasan petugas tidak percaya karena jembatan yang dimaksud tinggi dari permukaan sungai di bawahnya, dan tak mungkin ada yang berani melompat.

Aditya pun kemudian digiring ke Mapolsek Kuranji beserta barang bukti berupa senjata tajam yang berserakan di atas jembatan.w

Jika kemudian berkembang informasi yang menyebutkan bahwa polisi yang menyiksa Afif, itu kata Suharyono tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan.

“Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," lanjutnya.

Ia juga menyesalkan informasi yang menyebut Afif dikerumuni polisi yang memegang rotan, hal itu katanya sangat tidak benar.

Dalam kenyataanya kata Suharyono, di atas jembatan pada malam itu hanya ada sepeda motor, dan senjata tajam yang berserakan di atas jembatan, barang bukti itu telah diamankan, termasuk Aditya.

Kapolda Tanggapi hasil Visum

Terkait hasil visum jenazah Afif, juga ditanggapi oleh Suharyono, .

Berdasarkan hasil autopsi,  dibenarkan Suharyoni ada ditemukan lecet-lecet dan luka di tubuh Afif.

Luka memar di tubuh Afif katanya diduga akibat jatuh dari sepeda motor, sementara luka-luka diduga akibat melompat ke sungai.

Sementara lebam yang ada kata Suharyono akibat lebam mayat, mengingat jenazah Afif baru ditemukan 9 jam setelah ia melompat

Lantas bagaimana dengan patah tulang yang dialami Afif? Katanya tulang iga bagian kiri Afif patah dari nomor 1 sampai 6, patahan itu kemudian menusuk paru-paru hingga robek sepanjang 11 centimenter, dan inilah yang menyebabkan kematian Afif, lanjut Suharyono. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: