>

Pj Bupati Merangin Buka Sosialisasi SPBE

Pj Bupati Merangin Buka Sosialisasi SPBE

Pj Bupati Merangin Buka Sosialisasi SPBE--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti diwakili Asisten I Setda Merangin M Sayuti, membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Rabu (26/6).

Pada sosialisasi yang diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin tersebut, Asisten I Setda Merangin menegaskan, sosialisasi itu sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

‘’Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,’’ujar M Sayuti.

Perwujudan tata kelola Pemerintahan di lingkup Pemkab Merangin ditindaklanjuti sebagaimana juga telah tertuang dalam Peraturan Bupati Merangin Nomor 16 tahun 2023 tentang SPBE.

‘’Birokrasi bukan tumpukan kertas , tapi lincah dan cepat. Hal inilah yang mendorong Pemkab Merangin menyelenggarakan SPBE dengan baik dan terus meningkat pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan setiap tahunnya,’’tegas M Sayuti.

Untuk meningkatkan SPBE itu lanjut Asisten I Setda Merangin, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin, tidak bisa kerja sendiri. Diperlukan komitmen seluruh OPD, guna mendongrak dalam penilaian SPBE tersebut.

Diharapkan Asisten I Setda Merangin, melalui sosialisasi itu setiap OPD dan stakeholder terkait dapat memahami perumusan kebijakan, maupun implementasi tatakelola dan manajemen SPBE di lingkup instansi masing-masing.

‘’Alhamdulillah, saya berterima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala OPD dan stakeholder terkait yang telah bekerjasama dan berjuang dalam kegiatan pelaksanaan penilaian dan evaluasi SPBE nasional 2023,’’terang M Sayuti

Dimana pada penilaian itu jelas M Sayuti, Kabupaten Merangin mendapatkan Predikat Cukup, dengan nilai 2,37 naik dari tahun 2022 dengan nilai 1,56 (predikat kurang).

Hal ini sebagaimana tertuang melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 13 tahun 2024 tentang hasil evaluasi SPBE, yang dilakukan pada 621 instansi pusat maupun Pemerintah Daerah pada tahun 2023.

‘’Saya berharap kepala Dinas Kominfo Merangin bersama seluruh kepala OPD, dapat meningkatkan capaian Indeks SPBE Merangin untuk penilaian 2024 dengan predikat Baik (b). Tentunya dibutuhkan dukungan dan kerjasama kita semua.

Hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi SPBE tersebut, Setiawan Assegaf, ST, MMSI, Ph.D, Rektor Universitas Dinamika Bangsa (Unama) Jambi dan Kadis Kominfo Merangin Ir. Muhamad Arief RH. MUM.

Turut hadir tim dalam perumusan tatakelola dan manajemen SPBE secara akademik melalui unsur tatakelola arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE Kabupaten Merangin.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: