>

Hancur! 1.000 Angggota DPR-DPRD Terdeteksi Main Judi Online

Hancur! 1.000 Angggota DPR-DPRD Terdeteksi Main Judi Online

Ilustrasi judi online berkedok game-Foto: Dok Jambi Ekspres-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Hancur! Pemberantasan praktik judi online semakin gila di negeri karena telah merambah ke anggota DPR RI hingga DPRD serta para pegawainya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK mendeteksi transaksi judi online di kalangan anggota DPR dan DPRD.

Tak hanya itu, juga tersingkap ada transaksi judi online di masing-masing sekretariat DPR RI di pusat maupun DPRD di berbagai daerah.

Jadi tak hanya oknum anggota legislatifnya yang main judi online tapi juga oknum pegawainya.

Nilai transkasi masing-masing anggota dewa beserta pegawainya ini juga bikin geleng kepala dan beragam, namun, kata Ivan, PPATK mendeteksi transkasi judi online yang nilainya miliaran rupiah.

"Angka rupiahnya, ada yang hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” ujar Ivan di Komplek DPR RI pada Rabu (26/6/2024).

Nilai itu, merupakan deposit, yang perputarannya mencapai ratusan miliar.

Jumlah anggota DPR dan DPR RI serta pegawai yang bermain judi online juga tak main-main, 1000 orang lebih.

Semua terdeteksi melakukan 63.000 transaksi dan khusus anggota DPR RI yang masih aktif ada 7.000 transaksi.

"Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," lanjut Ivan.

Terkait temuan ini, berdasarkan instruksi Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dijabat oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, temuan PPATK ini harus disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan, kami ikut apakah DPR RI pusat, seindoneia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” tambahnya lagi. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: