>

Antisipasi Judi Online, Polresta Jambi Lakukan Razia Handphone Anggotanya

Antisipasi Judi Online, Polresta Jambi Lakukan Razia Handphone Anggotanya

Antisipasi Judi Online, Polresta Jambi Lakukan Razia Handphone Anggotanya --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebagai bagian dari upaya pencegahan atau antisipasi permainan judi online (judol) di dalam institusi Polri, Polresta Jambi melakukan razia handphone milik para anggotanya.

Waka Polresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto bersama Propam mengecek satu persatu handphone anggota yang memiliki aplikasi judi online, story browser pencarian dan mentracking aplikasi dana anggota. Dan hasilnya nihil.

Ruli menegaskan, judi online saat ini merupakan bagian kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat, sehingga ini menjadi atensi pimpinan Polri, bahkan atensi dari Presiden Republik Indonesia.

Maka dari itu, sebelum meningkatkan upaya pencegahan judi online ke masyarakat, Polresta Jambi melaksanakan atensi dari Kapolresta Jambi untuk mengecek internal personel Polresta Jambi dan Polsek jajaran. 

"Maka dari anggota Polri khususnya Polresta Jambi dan Polsek jajaran jangan ada yang terlibat menggunakan aplikasi judi online dan sejenisnya," ungkap Ruli, Rabu (26/6).

Ruli menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi judi online dan akan terus dilaksanakan razia secara dadakan kepada semua personel. 

Ruli mengaku, akan tetap mengawasi dan menindak bila bagi personel Polresta Jambi terlibat. 

"Jangan ada yang bermain judi online, karena hal tersebut sangat merugikan dan merusak nama baik Institusi Polri. Bagi yang kedapatan akan ditindak tegas," tegasnya. 

Ruli berharap, personel Polresta Jambi dapat bersama memerangi judi online untuk menjaga nama baik Polri yang Presisi menuju Indonesia Emas. 

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras bagi seluruh personil Polda Jambi agar tidak terlibat dalam judi online (judol).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat diwawancarai awak media usai melakukan kegiatan bakti sosial pada Selasa (25/6) siang.

Rusdi mengatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyatakan bagi anggota-anggota yang terlibat judi online pasti akan dikenakan sanksi.

"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personil di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," katanya.

Lanjut Rusdi, Polda Jambi siap melaksanakan apa yang disampaikan oleh Presiden RI dan Kapolri. "Apabila masih ada anggota yang coba-coba melanggar pasti akan kena sanksi dari institusi," lanjutnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: