>

Dua Bos IKN Mundur Dirumorkan Gara-Gara Ini

Dua Bos IKN Mundur Dirumorkan Gara-Gara Ini

Presiden Jokowi saat kunjungan ke IKN Februari 2023 lalu-Foto: Biro Pers Istana Presiden-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dua Bos Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah resmi mengundurkan diri.

Dua bos tersebut adalah Bambang Susantono sebagai  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.

Bahkan, dua pejabat penting di IKN itu sekarang sudah ada penggantinya untuk sementara.

Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA:Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Presiden Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pengganti

Lalu mengapa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur? rumor beredar terkait rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Namun, terkait rumor tersebut langsung dibantah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Oh nggak, nggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang, jadi nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin dikutip Jambi Ekspres dari Antara.

Pratikno mengumumkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN telah terbit.

Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Namun, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.

"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Mensesneg, Basuki dan Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas tersebut sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN yang definitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: