>

Lima Remaja Diduga Kelompok Berandalan Bermotor di Kota Jambi Diamankan Polisi Beserta Dua Bilah Sajam

Lima Remaja Diduga Kelompok Berandalan Bermotor di Kota Jambi Diamankan Polisi Beserta Dua Bilah Sajam

ilustrasi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Patroli Mobile Serigala Kota Polresta Jambi bersama Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok berandalan bermotor di daerah Beringin, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Dua kelompok yang akan tawuran tersebut yakni, kelompok berandalan bermotor Dharma Pala dan kelompok berandalan bermotor Beringin Fams.

Dalam hal ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang remaja bersama barang bukti berupa dua bilah senjata tajam (sajam), dua unit handphone android dan empat unit sepeda motor.

Lima remaja yang diamankan tersebut yakni berinisial ST (15) warga Talang Belido, N (17) warga Simpang Acai, A (19) warga Jerambah Bolong, W (15) warga Paal Merah, Z (16) warga Jerambah Bolong.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Fajarudin didampingi Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, dari lima orang remaja yang diamankan ini, dua orang dari kelompok Dharma Pala dan tiga orang lainnya dari kelompok Beringin Fams.

"Remaja berinisial ST membawa senjata tajam berupa satu bilah celurit dan N membawa satu bilah parang, sementara untuk yang tiga orang tidak membawa senjata tajam, kemudian mereka dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut" katanya, Sabtu (1/6) sore.

Lanjut Fajar, dari informasi yang didapat, dua kelompok berandalan bermotor ini sebelumnya telah sepakat untuk melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan. Namun, lebih dulu diamankan oleh petugas.

"Sebelum mereka melakukan aksi tawuran, pergerakan dua kelompok ini sudah termonitor oleh Tim Patroli Mobile Serigala Kota Polresta Jambi, kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. Dua kelompok berandalan bermotor ini langsung dibubarkan dan berhasil mengamankan lima orang," jelasnya.

Untuk dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) akan dikenakan Undang-undang Darurat, sedangkan untuk tiga orang lainnya akan dilakukan pembinaan. (raf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: