Kades Se-Kota Sungai Penuh Merasa Ditipu saat Bintek di Jakarta
Bintek Kepala Desa Ae- Sungaipenuh --
SUNGAIPENUH , JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) dan Pemerintah Desa Se-Kota Sungai Penuh yang diselenggarakan di Hotel LTC Glodok Jakarta Barat kembali menjadi polemik.
Bimtek Pengganggaran, Pengelolaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa dengan aplikasi sistim keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.6 yang diikuti Kades dan Pemerintah Desa ini dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Nasional Indonesia (Pelnasindo) selama 3 hari yaitu dari tanggal 23 Mei - 25 Mei 2024.
Salah seorang Kades yang mengikuti Bimtek mengaku kecewa terhadap lembaga Pelnasindo yang bekerja sama dengan Dinas Pemdes, karena pelayanan tidak maksimal.
Ia juga mengatakan untuk penginapan satu kamar ada 2 orang dan perlengkapan acara serta makanan semua tidak sesuai yang diharapkan.
"Kami telah ditipu, agenda Bimtek ini bukan semata membahas Siskeudes, tetapi sekedar mencari uang oleh lembaga dan Pemdes terhadap kades,"tambahnya.
"Adapun setoran sebesar Rp. 4.000.000, setiap orang, dengan jumlah peserta yang mengikuti lebih kurang 176 orang, menurut kami Bimtek sekedar formalitas saja, bahkan yang ikut jadi panitia dari sungai penuh, seharusnya bisa digelar di Sungai Penuh,"tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh Edri Penta, saat dikonfirmasi, melalui via WhatsApp, Sabtu (25/5/2024), tentang Bimtek Kades se-kota Sungai Penuh belum ada komentar.
Sebab agenda Bimtek yang dianggap penting itu dinilai tidak efektif dan disinyalir hanyalah pemborosan anggaran serta diduga bernuansa politik.
Untuk diketahui, anggaran untuk Bimtek setiap Desa tidak dianggarkan dan tidak ada dalam APBDes. Bahkan Kejagung RI telah mengingatkan kepada Aparatur Desa di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Bimtek, dengan mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023, namun kegiatan Bimtek di jakarta Kepala Desa Se-kota Sungai Penuh tetap saja dilaksanakan.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: