Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi Dipolisikan, Diduga Lakukan Tipu Gelap
Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi Dipolisikan, Diduga Lakukan Tipu Gelap--
Menurut Fikri hal ini telah membuat psikologis kliennya tertekan. Kedepannya kuasa hukum Rahma berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.
BACA JUGA:PETI Kembali Beroperasi Usai Kapolres Bungo Gelar Razia
Sementara kalkulasi Rahma Syifa soal hak atau gajinya yang belum dibayarkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi itu tercatat sebesar Rp 12 juta 600 ribu.
Rahma juga mengungkap bahwa selama kasus ini berjalan, mulai dari Rahma Syifa mengunggah kasusnya di sejumlah media sosial ada banyak sekali intimidasi dari orang-orang tak dikenal.
"Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak tahulah itu orang dia atau bukan, cuman memang banyak sekali intimidasi yang saya terima selama kasus ini viral," kata Rahma Syifa.
Disisi lain, oknum Waka DPRD Provinsi Jambi tersebut tak kunjung menampakkan itikad baiknya. Syifa pun menyayangkan sikap sang oknum wakil rakyat tersebut.
"Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada itikad baik untuk menghubungi saya," bebernya.
Rahma Syifa pun berharap laporan pengaduan yang sudah ia buat bersama kuasa hukumnya di Polda Jambi akan segera mendapat titik terang.
"Seandainya kalau ada terjerat kasus hukum segeralah dihukum dengan seadil-adilnya," tegasnya.
BACA JUGA:Dewan Minta Rapel Kenaikan Gaji Guru Segera Dibayarkan
Sementara itu, Hafiz Alatas yang merupakan Tokoh Pemuda Jambi yang turut bersama Syifa dan Fikri membuat laporan pengaduan di Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Saya dari lembaga pemuda siap juga untuk menggiring masalah ini dan juga untuk menjaga adinda Syifa ini agar tidak ada intimindasi dari pihak manapun," terangnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: