>

Dapat Dukungan Masyarakat, H.M. Madel dan H. Nor Muhammad Maju Jalur Independent

Dapat Dukungan Masyarakat, H.M. Madel dan H. Nor Muhammad Maju Jalur Independent

Calon Bupati Sarolangun Madel dan Calon Wakil Bupati Sarolangun Nor Muhammad--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bentuk keseriusannya mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Pasangan Cabup Drs.H.Muhammad Madel dan Cawabup H.Nor Muhammad resmi mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon Bupati (Cabup) dan calon wakil Bupati (Cawabup) Sarolangun tahun 2024-2029 melalui Jalur Independent ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, pada Minggu (12/5/2024) malam sekitar Pukul 21.00 Wib.

Kedatangan H.Madel dan H Nor Muhammad bersama tim dan simpatisan ke kantor KPUD Sarolangun, mendaftar sekaligus membawa persyaratan dukungan yang sudah di tentukan oleh KPU.

” kami mengucapkan terima kasih kepada KPUD Sarolangun atas penyambutannya ini. Kami datang ke sini (KPUD), untuk mendaftar sekaligus mengantarkan persyaratan maju melalui jalur perorangan,"kata H. Madel saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Sementara itu, Ahmad Mujaddid Ketua KPU Sarolangun mengatakan, bahwa untuk Jalur Independent, KPU mempunyai aturan selain syarat  kelengkapan di tambah Persyaratan dukungan, sesuai ketentuan dalam peraturan KPU Pusat. 

Yakni, jalur Independent harus memiliki syarat dukungan yaitu minimal sebanyak 20.940 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dilampirkan surat pernyataan dari pemilik KTP tersebut, yang tersebar dari beberapa Desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

"Apabila dukungan persyaratan tersebut tidak memenuhi jumlah ketentuan,maka KPU akan mengembalikan berkas tersebut ke pasangan Calon, dan jika lengkap berkas persyaratan dukungan tetap di kembalikan untuk verifikasi tahap berikutnya,"terangnya.

Setelah lebih kurang sekitar 3 jam melakukan verifikasi, Ketua KPUD Sarolangun Ahmad Mujaddid memutuskan dan menyatakan Pasangan Jalur independent dinyatakan lolos, dengan dukungan persyaratan melebihi jumlah yang sudah di atur oleh KPU Pusat,dengan jumlah 21.600 KTP Persyaratan dukungan dan 3 x 24 jam KPU akan melakukan verifikasi tahapan selanjutnya. 

Setelah dinyatakan lolos oleh KPUD Sarolangun, karna memiliki jumlah 21.600 KTP, pasangan H. Madel dan H. Nor Muhammad menyampaikan alasannya memilih jalur independent adalah karena langsung masyarakat yang memilih.

” Nah ini panjang ceritanya,jadi begini, kita mencoba Jalur independent menurut kami Jalur independent ini memang betul-betul langsung masyarakat yang memilih kita, dan juga ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten sarolangun.” Kata H.M. Madel.

Selanjutnya, saat ditanya tentang kesiapan untuk tahapan verifikasi berikutnya ?, dengan tegas H. Madel mengatakan, bahwa pihaknya siap ketahap berikutnya.

”Kami sudah siap untuk tahapan berikutnya dan untuk dukungan persyaratan tambahan kami sudah menyiapkan sekitar 3000 KTP lagi,” pungkasnya.(hnd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: