Penuh Suka Cita ! Gubernur Al Haris Serahkan 1.860 SK PPPK Pemprov Jambi

Penuh Suka Cita ! Gubernur Al Haris Serahkan 1.860 SK PPPK Pemprov Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 1.860 SK PPPK lingkup penempatan di OPD Pemprov maupun SMAN/SMKN dan SLBN.--

JAMBI , JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi menyambut penuh suka cita Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kerja keras para haonorer selama ini dibayar lunas dengan pengakuan negara ini.

Penyerahan SK PPPK Pemprov dilakukan pada Senin pagi (7/5/2024). Secara serentak Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 1.860 SK PPPK lingkup penempatan di OPD Pemprov maupun SMAN/SMKN dan SLBN.

“Hari ini diserahkan  SK PPPK tahun penerimaan 2023, di Jambi 1.860 orang pegawai PPPK di Provinsi Jambi dan dilantik serta diberikan surat tugas dan SK nya hari ini,” ujarnya

Disampaikan pula oleh Gubernur Jambi bahwa penerima SK PPPK Tahun Anggaran 2023 ini secara dominasi diisi oleh tenaga pendidikan dan guru. Harapannya besar dalam kemajuan pendidikan di Provinsi Jambi.

“Kita berharap dari pegawai PPPK ini kedepan melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya, terutama bidang pendidikan,”tuturnya.

Sebagai penyemangat, Gubernur menyampaikan terkait upaya Pemprov bersama dengan Pemerintah Pusat dalam mengembangkan kualitas PPPK yang khawatir terkait masa kontraknya. Ia mengaku bahwa terdapat upaya perpanjangan yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Pusat terkait kontrak PPPK hingga pensiun.

“Tugas kita yang pertama, Bapak dan Ibu jangan ragu berfikir bahwa karena ini kontrak jadinya akan ada masa habisnya. Memang sedianya ini untuk 5 tahun pertama, tapi negara sudah menyiapkan insyallah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun. Nah jadi jangan ragu sebab negara menyiapkan untuk diperpanjang sampai usia pensiun,” ungkapnya

Al Haris menyebut bahwa Pemprov akan mengupayakan kesejahteraan dari PPPK ini, dibuktikan dengan usaha yang akan Pemprov lakukan guna memberikan kesempatan menjadi ASN kepada PPPK yang memenuhi syarat.

“Kami (Pemprov) pun memperjuangkan agar semua PPPK di-ASN-kan sebab mereka punya persyaratan yang sama dengan ASN. Bahkan mereka lebih dahulu mengabdi di daerahnya. Sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing- masing, di sekolah masing-masing. Oleh karena itu negara pantas menghargai mereka dengan insyaallah ada perubahan regulasi berikutnya dan semuanya bisa jadi ASN mudah-mudahan,”jelasnya

 

Al Haris pun menambahkan bahwa PPPK tahun 2024 akan dibuka dengan jumlah kurang lebih 1.500 orang.

 

“Untuk tahun ini (2024) Pemprov kembali mengangkat pegawai PPPK dengan angka lebih kurang 1.536 orang dengan pembagian kelompok guru, tenaga medis, dan pegawai prestasi umum di kantor. Pesan kami kembali ke daerah tempat tugas dan bekerja sebaik-baiknya. Berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik di bidang pendidikan, bidang medis, baik di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas, layanilah masyarakat sebaik-baiknya agar tingkat derajat pendidikan dan kesehatan kita sebaik-baiknya,” ucap Haris.

Seka, seorang PPPK Pemprov tak henti bersyukur atas penyerahan SK ini. Ia menyebut perjuangannnya menjadi honorer selama ini terbayar dengan SK PPPK. "Alhamdulillah diakui negara dan digaji dengan layak, terimakasih atas kesempatan ini dari pemerintah pusat maupun pak Gubernur Al Haris," ucap Wanita yang ditempatkan di SMAN Kerinci ini.(aan/mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: